MASYARAKAT MINTA PENEGAK HUKUM TINDAK TEGAS KASUS 303

KL – Lingga, Beberapa kalangan masyarakat di Lingga minta para penegak hukum untuk menindak tegas kasus judi yang melibatkan beberapa pengusaha di Lingga. Kasus yang sempat mencuat di beberapa media di Lingga ini. Kini menjadi sorotan berbagai kalangan masyarakat, mulai dari anggota DPRD , LSM hingga masyarakat Lingga sendiri.

Terkait dengan kasus (303) yang terjadi pada 21 April 2012 yang lalu di salah satu kediaman warga di Jl. Dewa Ruci RT.03/RW.06. terjadi penangkapan Permainan Judi makyong,  yang melibatkan Lim fo Jong (laki-laki), Moi Moi ( laki – laki), Lex Ku (laki – laki), Among (laki – laki), dan Acoy (laki-laki). Bahkan dikabarkan salah satu diantaranya sedang menjalani kasus hukum lain.

Bacaan Lainnya

Rudi Purwonugroho Anggota DPRD Lingga, ketika diminta konfirmasi mengenai hal ini mengatakan penegakan hukum harus dilaksanakan dengan seadil – adilnya dan tidak tebang pilih. Siapapun mereka harus ditindak secara tegas, sesuai dengan undang – undang yang berlaku, tuturnya Jumat (27/04).

“ kasus hukum itu tidak boleh tebang pilih, harus ditindak adil “ tuturnya.

Selain itu beberapa masyarakat dari hasil pantauan dilapangan juga menyerukan hal serupa, mereka berharap agar kasus Hukum mengenai masalah judi ini segera ditindak lanjuti dan tanpa tebang pilih, Tidak perduli siapapun mereka.

Sebut saja ujang misalnya, dirinya berharap agar kasus ini jangan dibiarkan begitu saja harus segera dtindak lanjuti, kami sangat mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Bahkan dirinya mengaku akan sangat kecewa apabila kasus ini nantinya di tutup – tutupi. Dirinya juga berharap agar Media massa terus memantau kasus ini jangan sampai kasus ini hanya didiamkan saja.

“ kami mendukung penegak hukum untuk megusut kasus ini, jangan ada tebang pilih untuk kasus judi ini” Jumat (27/04)

Saat ini Salah satu LSM di Lingga mengaku akan melaporkan kasus ini ke Polres Lingga untuk dapat ditindak lanjuti, Sesuai dengan undang – undang yang berlaku.

Dari pantauan wartawan di lapangan setelah hampir satu minggu kasus ini berjalan, para tersangka masih bebas berkeliaran. Bahkan terdengar kabar pihak keluarga tersangka ada yang berusaha menemui media massa di Lingga, dan meminta agar tidak membesar – besarkan masalah ini di media. (KL – Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


tujuh × 3 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.