Lingga, Kepolisian Resort Lingga, lakukan reka ulang kejadian pembunuhan yang dilakukan warga dabo Afan (43 th) terhadap remaja warga sungai lumpur Novita Sari (23 th) di wilayah singkep barat pada hari sabtu (11/01/14).
Dari adegan tersebut terlihat bahwa korban novita sari dibunuh setelah diperkosa oleh afan. Adegan yang menampilkan sebanyak 60 (enam puluh) adegan tersebut diperankan oleh pelaku dan dibantu polwan.
Reka ulang ini langsung dipimpin oleh kapolres lingga AKP Puji Santosa, dan disaksikan oleh keluarga korban dan masyarakat sekitar tetangga novita sari.
Motif pembunuhan korban novita sari karna korban pembunuhan tersebut karna cintanya ditolak oleh korban. Sehingga pelaku khilaf dan akhirnya melakukan perbuatan keji tersebut.
Akibat dari perbuatan ini, pelaku akan dijerat hukuman maksimal lima belas tahun penjara atau hukuman seumur hidup. Sementara itu diketahui pelaku sudah berkeluarga dan memiliki empat orang anak, yang masih bersekolah.
Mendengar berita ini, anak pelaku dan juga keluarga pelaku sangat merasa terpukul atas kejadian tersebut. Dan keluarga pelaku mengaku tidak tahu, jika afan melakukan hal tersebut, karna selama ini Afan dikenal sebagai sosok yang pendiam dan sangat bertanggung jawab terhadap keluarga.