Pendidikan Lingga Bobrok

Aksi Corat-Coret Baju Seragam Masih Warnai Pengumuman Kelulusan Siswa SMU

Dunia Pendidikan Lingga Diambang Kehancuran

siswa sma lulus unLingga – Dunia pendidikan Kabupaten Lingga berada dalam keadaan terpuruk, setelah kasus-kasus penyelewengan anggaran di tubuh dinas pendidikan, kini pendidikan di Lingga seakan tak henti menelan pil pahit dengan bobroknya nilai UN yang mendudukkan Lingga berada di posisi terbawah peringkat kelulusan di Provinsi Kepri Tahun 2013.

Bacaan Lainnya

Hal ini tentu saja menjadi perhatian berbagai kalangan, masyarakat berpendapat kebobrokan pendidikan ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Baik Eksekutif, Legislatif, maupun lembaga pendidikan lainnya yang ada di Kabupaten Lingga.

” Kalau begini caranya, alamat kapal generasi lingga akan jadi generasi sesat, mental generasi lingga berada di gerbang kehancuran,” ungkap fery salah satu masyarakat dan juga komite sekolah.

Kalau kita lihat dari sejak kabupaten ini terbentuk dinas pendidikan selalu jadi sasaran untuk, para kuruptor. Jika dibandingkan dengan dinas lain dinas pendidikan di Lingga paling banyak pelaku korupsinya. Belum lupa oleh masyarakat beberapa tahun yang lalu sudah dua kepala dinas pendidikan masuk, jeruji besi.

Dan tahun 2012 yang lalu, dinas pendidikan kembali menambah daftar hitam di kejaksaan yaitu kasus insentif guru, pengadaan buku dan pengadaan alat musik. Kini kasus tersebut sedang di proses di Kejaksaan dan Kepolisian.

Dari catatan kabarlingga sebagai media lokal di Lingga, Dinas pendidikan paling banyak korupsinya dan prestasi dinas yang menangani pendidikan, kepemudaan dan olahraga ini. Dua periode sudah usia kabupaten ini hanya prestasi korupsi yang diraih. Sementara untuk nilai Ujian nasional dan lainnya lingga selalu berada di Peringkat bawah.

Catatan Hitam Disdikpora

Kasus pertama didinas pendidikan lingga, pengadaan seragam guru didinas pendidikan. Kasus tersebut menyeret kepala dinas pendidikan pada waktu itu Said Backhtiar Mazlan kedalam kursi pesakitan. Dan hingga kini said bakhtiar masih menjalani hukumannya, kasus tersebut juga membawa beberapa staf dinas tersebut tinggal di Bui.

Kakak Anggota DPRD Lingga Jabar Ali, juga pernah tersangkut kasus hukum saat dirinya menjadi kepala dinas pendidikan, pemuda dan olahraga. Akibatnya jabar Ali mendekam di penjara setelah divonis bersalah, melakukan tindakan yang mengakibatkan kerugian negara. Kasus swakelola ruang kelas tersebut, memang selesai namun proses pelelangannya menyalahi aturan.

Mantan Kepala UPTD Kecamatan Singkep Dinas Pendidikan ikut menjadi aktor korupsi Kegiatan Bimbingan Belajar untuk persiapan UN, saat itu Ridwan menjadi PPTK kegiatan tersebut. Kasus ini juga yang membuat dirinya tidak lagi menduduki jabatan kepala UPTD sesuai dengan peraturan mendagri, mantan napi korupsi tidak boleh meduduki jabatan struktural, kasus ini juga menyeret beberapa staf dan juga mantan kepala dinas saat itu Said Bachtiar.

Langkah bupati memanggil putra daerah yang juga dosen di Universitas ternama di Riau UNRI, Abd Razak yang diharapkan dapat memajukan pendidikan di Lingga, ternyata sia-sia. Dosen Bahasa Indonesia ini juga tergiur dengan jabatan dan anggaran dinas pendidikan yang cukup besar. Akibatnya Kasus Insentif guru, Pengadaan Alat Musik, dan Pengadaan buku menjadi incaran Lembaga penegak hukum di lingga.

Ditambah lagi dengan, beberapa kasus siswa pelajar yang melakukan tindakan tak terpuji.

Perubahan di Dinas Pendidikan Lingga

Dengan berbagai masalah dan mundurnya prestasi pendidikan di Lingga, seharusnya menjadi perhatian Khusus bagi para pejabat dan pihak-pihak yang kompeten. Para Anggota Dewan seharusnya tidak rabun dengan masalah ini, tidak saja komisi yang menangani pendidikan di DPRD Lingga, namun ke 20 anggota DPRD tersebut juga harus berpikir keras mengenai hal ini, karna masalah pendidikan merupakan ujung tombak pembangunan.

Demikian juga dengan Kepala Daerah serta dinas-dinas terkait, seharusnya melihat hal ini bukanlah hal sepele. Bupati Lingga bersama perangkat daerahnya harus mencarikan solusi yang tepat untuk kemajuan pendidikan di Lingga. Bukan hanya memberikan anggaran yang besar yang berpotensi untuk di korupsi, namun pembinaan dan penelusuran langsung wajib dilakukan.

Permasalahan guru juga harus segera diberikan pemantauan khusus, banyak guru-guru yang kabur sampai berbulan -bulan dengan berbagai alasan. Mulai dari alasan sakit dan cuti, nyambi pekerjaan lain, dan nyambi di instansi lain. Banyak juga yang berbohong dengan kuliah S2 di luar daerah meski masa mengajarnya belum cukup.

Dewan Pendidikan yang dibentuk dan diberikan anggaran dari APBD lingga, kita lihat juga tidak maksimal melakukan sosialisasi dan pengawasan. Anehnya lagi kita tak tahu entah apa yang dikerjakan, bahkan adapula yang nyambi jabatan atau duduk di dua jabatan.

Para pengawas sekolah yang diberi jabatan untuk melakukan pengawasan juga tidak pernah terlihat bekerjasama dengan pihak dinas. Mereka yang jadi pengawas, tidak tahu dengan tugasnya dan yang duduk dipengawas sekolah seakan menjadi orang buangan yang tak memiliki job. Padahal peran pengawas sangat penting, dalam memberikan bimbingan kepada para tenaga pendidik dan sangat berpengaruh terhadap prestasi guru.

Di lapangan kabarlingga menemukan banyak sekali guru yang mengambil pendidikan di luar daerah hanya dengan izin kepala sekolah, bahkan rata-rata mereka belum lima tahun menjadi guru. Misalnya di sekolah swasta Madrasah Aliyah guru B. Inggris yang kini S2 ijin belajarnya hanya kepala sekolah, sehingga saat dirinya belajar tetap menerima hak sama dengan guru yang mengajar normal. Dan pada tahun ini, Guru Matematika di SMA Negeri 1 Singkep,juga melakukan hal demikian guru ini hanya berdasarkan izin kepala sekolah tapi tak miliki kepal dinas dan kepala BKD namun tetap kuliah S2 di Jawa.

Bobroknya pendidikan kita, menjadi cermin pembangunan lingga yang selalu terbelakang dalam segala prestasi.

Ditulis Oleh : J@li

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


tujuh × 5 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 Komentar

  1. 10 REKOMENDASI BPK RI UNTUK BUPATI LINGGA berdasarkan LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN KINERJA ATAS PENGELOLAAN PENDIDIK, PROGRAM PENDIDIKAN DASAR PADA PEMERINTAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2011 DAN 2012 No: 16/LHP/XVIII.TJP/11/2012 tanggal 8 November 2012:

    1) Menunjuk petugas dan membuat uraian tugas dalam rangka melaksanakan perencanaan pengelolaan tenaga pendidik ;
    2) Melaksanakan penyusunan Standar Pelayanan Minimal pada pengelolaan tenaga pendidik;
    3) Membuat perencanaan tenaga pendidik berdasarkan identifikasi kebutuhan;
    4) Menetapkan petugas khusus yang menangani database tenaga pendidik dan menginstruksikan pemutakhiran database secara periodik;
    5) Membuat panduan teknis yang mengatur prosedur dan pola mutasi guru dan Kepala Sekolah;
    6) Membuat perencanaan dan analisis kebutuhan serta redistribusi guru secara berkala dan melakukan pendataan dan monitoring kebutuhan guru secara berkala yang dapat dijadikan dasar perencanaan dan analisis kebutuhan dan distribusi guru;
    7) Membuat pedoman teknis yang mengatur prosedur pengangkatan dan mutasi Kepala Sekolah;
    8) Melaksanakan rencana/program/kegiatan pengembangan profesi berkelanjutan bagi tenaga pendidik berdasarkan skala prioritas;
    9) Membentuk tim/petugas yang bertanggungjawab membuat pelaporan dan melaksanakan pelaporan atas pelaksanaan pengelolaan tenaga pendidik;
    10) Membbentuk tim monitoring dan evaluasi, menyusun prosedur , dan melaksanakan monev atas pengelolaan tenaga pendidik sesuai ketentuan.

    Adakah penguasa kabupaten ini insyaf dan bersungguh-sunggguh MAU menindaklanjutinya dengan penuh komitemen, integritas, dan kedisiplinan? Atau bikin saja BALEHO RAKSASA 10 REKOMENDASI BPK RI tersebut, kemudian CACAKKAN di depan halaman Kantor Bupati, DPRD, dan Disdikpora Lingga. Mudah-mudahan bisa berubah….