DAK DISERAHKAN BUPATI KE – KPU

LINGGA – Bupati Lingga secara simbolis tadi pagi menyerahkan DAK 2 ke KPUD Lingga di Aula Kantor Bupati Lingga, sebanyak 97.600.000 jiwa.

Sebelumnya Kementerian dalam Negeri hanya mengakui (DAK) Data Agrerat Kependudukan kabupaten Lingga sebesar sembilan puluh tujuh ribu jiwa dari 102 ribu jumlah penduduk di Kabupaten Lingga yang disampaikan. sementara itu untuk Lima Ribu Data Agrerat Kependudukan tersebut dinilai mendagri sebagai data Ganda Kamis (06/12)

Bacaan Lainnya

Informasi yang diperoleh dari Ketua DPD PAN Kabupaten Lingga, Rudi Purwonugroho mengatakan melalui pesan singkat, dengan adanya informasi tersebut, maka kemungkinan untuk penambahan kursi di DPRD Kabupaten Lingga terancam gagagl.

“ data agrerat kependudukan yang diakui mendagri hanya 97 ribu lebih dan sekitar lima ribu dinyatakan data ganda”. Imbuhnya

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 26. Yang salah satu pointnya menyatakan jumlah kursi DPRD kabupaten/kota ditetapkan paling sedikit 20 orang dan paling banyak 50 orang dengan ketentuan pada point c, yaitu jumlah lebih dari 200.000 sampai dengan 300.000 orang memperoleh alokasi 30 kursi.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melalui Kabid Data dan Pelaporan Kependudukan Agus Karyadi, mengatakan data yang disampaikan Mendagri tersebut merupakan data yang lama dan bukan merupakan data yang update. Karna menurutnya data terakhir yang dimiliki disdukcapil dan telah di kirimkan ke mendagri untuk bulan Oktober 2012 ini jumlah Data Agrerat Kependudukan di Kabupaten Lingga sebesar 102.932 jiwa. Dengan rincian Kec. Singkep 32.405 jiwa, Kec. Lingga 18.677 jiwa, Kec. Senayang 21.945 jiwa, Kec. Lingga Utara 11.892 jiwa, dan Kec. Lingga 18.015 jiwa.

“ kami dari disdukcapil setiap bulannya mengirimkan data, dan jika selisihnya sampai lima ribu, itu tidak mungkin, untuk memastikan itu kita sudah kirim data kembali yang di update per 10 oktober 2012 “ imbuh agus.

Sementara itu ketika KP menanyakan, apakah ada kemungkinan data ganda. Agus mengatakan untuk data ganda mungkin saja ada, hal ini di karenakan kebanyakan penduduk yang pindah alamat tidak melaporkan ke dinas dan melakukan pendataan baru di tempat domisilinya yang baru, hal tersebutlah yang membuat data menjadi Ganda.

Menanggapi surat dari mendagri tersebut, Agus mengatakan Pihak Disdukcapil akan kembali mengirimkan data tersebut Ke Mendagri, hal ini dilakukan Untuk memastikan jumlah data tersebut.

Sementara itu Ketua KPUD Kabupaten Lingga Agussyariawan, melalui telpon sellular ketika di konfirmasi KP mengatakan. Pihak KPUD tidak dapat memastikan masalah dapil, karna untuk saat ini KPUD masih dalam proses verifikasi parpol. Sementara untuk penentuan dapil dan Jumlah pemilih akan di tentukan pada bulan April tahun 2013 nanti. Imbuh iwan

“ kita belum dapat pastikan masalah dapil, karna itu masih lama, namun untuk penambahan kursi sudah kita ajukan ke mendagri, diterima atau tidaknya kita belum bisa pastikan “ imbuh Iwan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


dua + 8 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.