H KAMARUDDIN ALI : KEDISIPLINAN APARATUR PEMERINTAH PERLU DI EVALUASI

H Kamaruddin Ali

KL – Wakil Ketua I DPRD Lingga H Kamaruddin Ali menilai, selama ini pelayanan publik di tingkat desa masih sangat lemah. Lemahnya pelayanan ini    di karenakan kepala desa sering tak masuk kantor.

Dikatakan, lemahnya pelayanan di pengaruhi oleh jarangnya kepala desa masuk kantor, yang berakibat patal dalam pelayanan masyarakat. Masalah disiplin menunjukkan kinerja.

“Kita lihat masih banyak kepala desa tidak ngantor, bahkan jarang nampak di kantornya tanpa ada keterangan. Ini perlu ada evaluasi, mengingat terkandalanya  pada pelayanan publik slama ini ‘ ungkapnya.

Dijelaskan, kepercayaan warga terhadap kades sudah sangat  minim, jika yang bersangkutan jarang ngantor. Harusnya kades menunjukkan kinerja yang baik, karena dipilihnya seorang pemimpin merupakan amanah.

“Kinerja kades perlu di evaluasi, kita di DPRD sangat mendukung sekali upaya bupati, menegakkan disiplin dengan memberi shock terapi pada oknum-oknum Kepala Desa yang melanggar disiplin, terutama dalam menunaikan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.

Menurut pentolan Partai Golkar ini, adanya shock terapi pada aparatur pemerintah yang mengabaikan tanggung jawab selaku pelayan masyarakat, akan berdampak positif dalam mengemban amanah, dan merekapun bekerja sesuai dengan amanah.

“Kalau perlu bagi oknum Kades yang tidak masuk kantor di gantikan dengan Plt (Pelaksana tugas). Mereka digaji dari uang rakyat,” pintanya dengan tegas.

Masalah disiplin juga perlu di terapkan pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seluruh pegawai di jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga, dalam mewujudkan visi-misi bupati.

“Dalam UU ASN sudah jelas semua. Tiga bulan tidak masuk kantor, sudah pantas untuk diberhentikan. Begitu juga dengan UU yang mengikat kades, 40 hari berturut-turut tidak masuk kantor, perlu dievaluasi,” tuturnya.

Dilanjutkan, pihak legislatif sangat mendorong agar Bupati Lingga memberikan tindakan tegas kepada aparatur indisipliner.

“Kita sangat mendorong kebijakkan  Bupati, dalam menegakkan disiplin Pegawai.dan Kepala Desa Di Kabupaten Lingga ,Ini semua demi menciptakan pelayanan optimal terhadap masyarakat,” tutupnya’ (Mrs/Sam).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


tiga + 4 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.