LIMA ORANG MASYARAKAT NOPONG DATANGI DPRD LINGGA

LINGGA, – Lima orang perwakilan dari masyarakat Dusun III Pulau Nopong Desa Benan Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga mendatangi Kantor DPRD Lingga, terkait tiga Pulau Seranggas menyeruak di jual oleh kepala desa beserta jajaran. Kedatangan perwakilan masyarakat agar anggota dewan dapat ditemui, dan datang ke Nopong duduk bersama dengan masyarakat, kades, camat dan pihak investor, biar permasalahan jadi jelas. Dikatakan Zahir selaku BPD Benan mengatakan, keadatangan mereka ke dewan menemui dewan, supaya Pulau Nopong dikembalikan ke masyarakat, dan masyarakat merasa yakin tiga Pulau Seranggas sudah di jual kepala desa bersama kroninya.

“Masyarakat sangat yakin pulau itu di jual, jadi kita menemui dewan dan meminta untuk turun agar pulau itu harus kembali ke masyarakat, seluruh masyarakat Nopong menolak jika dijual,” kata Zahir, yang diamini rekannya.

Bacaan Lainnya

Membuat masyarakat yakin bahwasannya pulau sudah terjual, pertemuan pertama yang di jembatani RT ke masyarakat dengan membawa uang Rp 50 juta, untuk di bagikan pada 50 KK. Datang ke dua, dengan alasan yang sama pulau juga sudah di jual, tapi dengan jumlah uang yang ingin di bagikan kemasyarakat berbeda yakni Rp 80 juta, namun masyarakat tetap tidak menerima.

“Kades menjual tanpa pengetahuan masyarakat, apa lagi yang memiliki surat tanah di Pulau Seranggas bukan orang asli Nopong. Dari 5 surat tanah itu di miliki dua orang, padahal yang memiliki masyarakat Nopong,” ujar Zahir.

Senada juga di katakan Basri yang mewakili masyarakat Nopong, ia sangat kecewa, 5 surat tanah itu diantaranya 3 surat milik Samsul selaku RT orang Pasir Gagah, 2 surat milik Umar selaku RW orang Tajur Biru ke duanya bukan asli Nopong, cuma isteri mereka orang Nopong.

“Apa dasar mereka memiliki tanah di Seranggas, sedangkan mereka bukan asli Nopong, sudah barang tentu kongkalikong kades bersama mereka ingin memuluskan niat buruknya,” ungkap Basri.

Ris selaku tokoh pemuda Nopong juga mengutuk perilaku nyeleneh seorang kades bersama RT, RW menjual Pulau yang di anggap masyarakat milik bersama, apa lagi di sekitar pulau tempat masyarakat mencari rezeki setiap hari, cukup dengan mendayung sampan menuju pulau tersebut.

“Jika melalui prosedur ingin berinvestasi masyarakat menerima pulau itu di kelola untuk wisata, asalkan pulau Seranggas milik masyarakat, dan tidak di jual ke investor. Saat ini masyarakat yakin pulau itu sudah terjual, dan kami akan terus menuntut, supaya pulau itu di kembalikan ke masyarakat,” tukasnya.

Rudi Purwonugroho selaku tim pansus investasi di DPRD Kabupaten Lingga, menerima 5 perwakilan masyarakat Nopong yakni Basri, Ihsan, Zahir, Lan dan Ris diruangan rapat, ke 5 perwakilan tersebut meminta DPRD agar dapat menuntaskan permasalahan, yang saat ini simpang siur penjelasannya dari kades kemasyarakat.

“Hasil pertemuan kita dengan perwakilan masyarakat, tentu kita tindak lanjuti karena bersangkutan dengan pansus investasi. Dan permasalahan ini kita akan kaji sejauh mana, hasil dari pansus, rekomendasi pertama meminta hak jawab saudara bupati, baru kita lanjutkan tindak lanjut penyelidikan,” imbuh Rudi pada wartawan usai menemui perwakilan masyarakat Nopong. (mrs).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


+ lima = 13

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.