MASYARAKAT TERTEKAN ADD DESA KETON TAK TRANSPARAN

LINGGA (KL) : Anggaran Dana Desa (ADD) di desa Keton kabupaten lingga, dinilai masyarakat tidak transparan. Salah satu diantaranya ialah ADD Desa Keton, masyarakat desa Keton beberapa waktu yang lalu menyampaikan hal ini kepada LSM Peduli dan wartawan ketika kunjungan ke desa keton dalam rangka, riset lingkungan hidup.

Ketua RW Desa Keton Ismail mengatakan, kepala desa dan perangkatnya sering bertindak semena-mena, bahkan tidak pernah menghargai apa yang diharapkan masyarakat. Masyarakat Desa tersebut selama ini tidak pernah, mengetahui tentang program desa terutama mengenai penggunaan Dana ADD yang tak tidak jelas peruntukannya.

Bacaan Lainnya

” Kami disini sangat tertekan pak, kepala desa dan perangkatnya selalu melakukan hal yang tidak sesuai dengan kehendak masyarakat sini,” ungkap Ismail Ketua RW 1 Desa Keton.

Selain Itu Ismail juga menyampaikan selama ini desa mereka sangat jarang, dikunjungi pejabat baik itu Eksekutif maupun Legislatif. Sehingga mereka kebingungangan ketika harus menyampaikan permasalahan yang dihadapi. uangkap Ismail.

Sementara itu Kepala BPMD ( Badan Pembinaan Masyarakat dan Desa ) Rudi Fallo ketika di temui dikantornya mengatakan, Dana ADD tersebut harus digunakan seefektif betul dan untuk pembangunan desa yang benar – benar menyentuh ke masyarakat. Jika dana ADD tersebut salah digunakan, maka penngguna anggaran yaitu kepala desa dapat dikenakan sanksi Hukum.

” Dana ADD itu harus digunakan tepat sasaran, semuanya mengacu pada perdes yang berpatokan pada Peraturan bupati atau Peraturan Daerah,” ungkap Rudi Fallo.

Jon Kosmos Atifis LSM Peduli yang saat itu ikut mengunjungi desa tersebut mengatakan, tidak adanya transparansi dari pemerintah desa mengenai ADD sebaiknya harus segera ditindak lanjuti. Karna tidak hanya di Desa keton tetapi desa-desa lainnya juga harus ditinjau.

” Dana ADD ini saya banyak sekali desa yang bermasalah tak hanya di Keton tapi juga di Desa Berhala. dan beberapa desa lain, ini harus segera ditindak lanjuti oleh pihak yang kompeten karna ini ada unsur korupsinya,” Kata Jon. (jfes)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


enam + 6 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.